Pengurus SMSI Berau Dilantik, Bupati Ingatkan Media Menyajikan Berita Mengedepankan Objektivitas
Acara pelantikan kepengurusan SMSI Berau
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG
REDEB-
Keberadaan Pers merupakan pilar ke4 demokrasi,
kebebasannya dilindungi undang-undang. Dalam menjalankan tugas memiliki
peran yang begitu besar , mengingat Insan pers memiliki peran sekaligus
masyarakat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai alat kontrol sosial terhadap
kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Sangat diharapkan kepada para awak media
online terutamanya perlu aspek
kehati-hatian, objektivitas, dan memperhatikan etik Jumalistik serta peraturan
yang berlaku ketika menuliskan suatu berita, artikel, dan sebagainya.
“ Sebuah negara demokrasi seperti Indonesia
pers memiliki kekuatan yang masif, karenanya dalam pemberitaannya, pers atau
media massa bisa mempengaruhi publik, baik secara ideologi, politik, maupun
budaya. Tidak dapat dipungkiri saat ini
melekat dengan seharian kehidupan masyarakat. Siapa saja bisa memantau,
merespons, dan berkomentar tentang fenomena yang terjadi. Olch karena itu,
sudah sepatutnya informasi yang disajika oleh media massa harus mengedepankan
objektivitas, yang membuat masyarakat atau netizen mengetahui fakta kebenaran,
bukan justru kebohongan atau hoaks,”demikian disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih saat pelantikan
pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, di Hotel Bumi
Segah, Tanjung Redeb pada Rabu (2/11/2022) malam.
Adapun pengurus SMSl yang dilantik adalah
Ketua SMSI Berau Indra Teguh, Sekretaris SMSI Berau Dedi Warsito, dan Bendahara
SMSI Berau Edi Akbar. Acara juga dihadiri Ketua DPRD Berau Madri Pani, Mantan
Wakil Bupati dan Bupati Berau Agus Tantomo, dan Ketua SMS Kaltim Abdul Rahman.
Sejalan dengan hal tersebut tambah Bupati Sri
Juniarsih lagi, tentunya sangat
diperlukan kesadaran insan pers yang independen, bukan semata mengejar atensi
publik dengan sajian berita yang sekadar heboh atau click bait, terutama bagi
media online yang menawarkan kecepatan. “Dengan demikian, pemberitaan yang
cover both side dan disiplin verifikasi adalah marwah insan pers yang harus
selaludi jaga agar fungsi pers sebagai gute keeper tetap terjaga,”ujar Bupati
Sri Juniarsih lagi.
Ketua SMS Kaltim Abdul Rahman dalam
sambutannya mengatakan beratnya kompetensi menjadi persyaratan perusahaan Media
mengharuskan Pemred harus bersertifikasi Utama
, sedangkan di Kalimantan Timur (Kaltim)
hanya 35 wartawan yang utama , kondisi ini tentu menyusahkan bagi
pengembangan bisnis media. “ Pers pilar ke 4 demokrasi selayaknya mendapat
perhatian pembinaan , masih minim seperti di Kaltim total anggaran Rp 11
triliun belanja media tidak lebih 10 milyar padahal peran media cukup vital,”ungkapnya. (advetorial/sep)